BATU BARA, channel-indonesia.com – Guna memutus mata rantai Covid-19, Personel Bintara Pembina Desa Koramil 02/Air Putih jajaran Kodim 0208/Asahan Serda Ngatiran turun langsung kewilayah desa binaan untuk melaksanakan sosialisasi dengan memberikan himbauan serta mengingatkan para pengunjung di warung ibu Rosia yang sedang berbelanja, agar selalu menggunakan masker dan serta jaga jarak antar pembeli, agar terhindar dari penyebaran penularan covid 19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Desa Tanjung Prapat Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara, Kamis (07/01/2021).
Dalam hal ini para pengunjung merasa senang dengan hadirnya Babinsa yang selalu mengingatkan warganya, dengan melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK), terutama dalam pengguna masker dan menjaga jarak, bertempat di warung warga desa binaan.
Terlihat di lokasi Babinsa Serda Ngatiran sedang memberikan himbauan dan edukasi kepada ibu Rosia dan para pembeli agar dalam melaksanakan transaksi jual beli tetap menggunakan masker dan menjaga jarak.
Ditempat terpisah Danramil 02/Air Putih Kapten Inf Iskandar menyampaikan bahwa, “Kegiatan PDMPK yang dilaksankan oleh Babinsa jajaran Koramil 02/Air Putih sebagai upaya untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan Covid-19”, ujarnya.
“ditempat keramaian merupakan tempat masyarakat melakukan transaksi jual beli yang tentunya setiap hari selalu ramai, oleh karena itu Babinsa selaku petugas satgas Covid-19 lewat kegiatan PDMPK melaksanakan pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan terutama dalam memakai masker dan menjaga jarak fisik”, ini adalah salah satu kegiatan untuk mendisplinkan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penularan Covid-19, tentunya dalam melaksanakan kegiatan ini kami tekankan kepada para Babinsa agar dilakukan secara Persuasif dan Humanis”, lanjutnya. (Arif)