DEMAK, channel-indonesia.com – Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Arh M.Ufiz S.I.P.M.I.Pol memimpin sidang jabatan untuk Bintara dan Tamtama Tw.I tahun 2021 dan Sidang Pangkat dan Karier (Pankar) Usul Kenaikan Pangkat (UKP) periode 01-04-2022. Kegiatan sidang di hadiri oleh Perwira Seksi dan Danramil jajaran Kodim 0716/Demak yang dilaksanakan di Aula Makodim 0716/Demak. Kamis 07/01/2021.
Dalam sambutannya, Dandim 0716/Demak Letkol Arh M.Ufiz S.I.P.M.I.Pol menyampaikan bahwa pangkat dan karier bagi Prajurit merupakan kesejahteraan sekaligus suatu kehormatan dan kebanggaan yang wajib diberikan kepada para prajurit. “Namun hal itu tidak serta merta, sebelum semua itu diraih tentunya banyak hal yang harus dipertimbangkan serta berbagai tahapan yang harus dilalui seperti Sidang Pankar yang kita selenggarakan, jelas Dandim.
“Semua mekanisme dan prosedur harus dilaksanakan, berdasarkan penilaian yang matang dan objektif dari berbagai aspek baik kepribadian maupun kemampuan jasmani yang merupakan persyaratan mutlak bagi personel yang akan diusulkan kenaikan pangkat”, tambah Dandim.
Pjs Pasi Pers Kodim 0716/Demak Lettu Inf Maningsun menambahkan dalam sidang juga dimusyawarahkan tentang penempatan jabatan anggota Kodim 0716/Demak yang masih kosong, disesuaikan dengan kebutuhan satuan. Itu sebagai sarana penyegaran bagi prajurit menuju profesionalitas dalam rangka melaksanakan tugas pokok. Selain itu rotasi jabatan juga untuk mengisi dan memenuhi kebutuhan jabatan organisasi Kodim 0716/Demak sesuai dengan TOP maupun DSPP, sehingga organisasi dan pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai dengan tuntutan tugas serta kinerja organisasi secara maksimal,” imbuhnya. (Arif)