CILEGON, channel-indonesia.com – Kapolsek bersama Danramil Cinangka, Kapolsek dan Danramil Padarincang serta personil gabungan tutup objek wisata bukit Warungi, Desa Bantarwaru, Desa Bantarwangi, Kec. Cinangka Kab. Serang. Jum’at (1-1-21).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono S.I.K., S.H., di wakili Kapolsek Cinangka AKP Deden Komarudin disela sela kesibukannya di depan awak media channel-indonesia.com menjelaskan telah melaksanakan kegiatan penutupan objek wisata bukit Waruwangi,
Adapun penutupan tempat wisata tersebut di karenakan objek wisata bukit Waruwangi tidak mematuhi protokol kesehatan, sebagaimana, Maklumat Kapolri Nomor,MAK / 4/ XII / 2020., Tanggal 23 Desember 2020, Tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal tahun 2020 dan Tahun Baru tahun 2021. Supaya tidak menyelenggarakan pertemuan/ kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum.
Deden menjelaskan, “Kegiatan penutupan meliputi akses pintu masuk utama yang berada di Desa Cibojong Kec.Padarincang Kab. Serang dan pintu masuk 2 di Desa Bantarwangi Kec. Cinangka Kab. Serang.
Penutupan akses pintu masuk menggunakan, Police line di kedua akses pintu masuk ke lokasi wisata bukit Waruwangi, “ujarnya.
“Setelah di lakukan penutupan kedua akses pintu masuk, kemudian dilakukan himbauan kepada para pengunjung yang masih berada di sekitar area wisata bukit Waruwangi untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing masing untuk mencegah meluasnya wabah virus covid 19,”tegas Deden.
Lokasi wisata bukit Waruwangi perbatasan dengan Kec.Padarincang Kab Serang. Kegiatan penutupan tersebut dilaksanakan personel gabungan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Cinangka AKP Deden Komarudi, Danramil Cinangka Kapten Mulyadi, Kapolsek Padarincang AKP Undang, Danramil Padarincang Lettu Lili, dibantu BKO Sabhara Polda Banten, Personil Polsek Cinangka personil Polsek Padarincang, personil Koramil Cinangka dan personil Koramil Padarincang.
“Kegiatan tersebut berjalan aman, lancar dan tetap menggunakan protokol kesehatan, “pungkas Deden. (Arif)