Perketat Pengawasan dan Pendataan, Upaya Koramil Sejangkung Cegah Adanya PMI Terpapar Covid-19

Perketat Pengawasan dan Pendataan, Upaya Koramil Sejangkung Cegah Adanya PMI Terpapar Covid-19

SAMBAS, channel-indonesia.com – Bertempat di pintu PLBN Terpadu Aruk Sajingan, Kecamatan Sajingan besar, Kabupaten Sambas. Koramil 1208-02/Sejangkung bersama instansi terkait terus meningkatkan pengawasan dan pendataan terhadap 51 orang PMI yang kembali. Hal ini dilakukan mencegah adanya PMI yang terpapar Covid-19. Kamis (31/12/20)

Sebelum memasuki PLBN, 51 orang PMI dan barang bawaan dilakukan penyemprotan disinfektan dan pemeriksaan barang bawaan untuk mengantisipasi masuknya barang ilegal.

Usai pemeriksaan dan penyemprotan melakukan screening melalui rapid test dan pengecekan dokumen.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan, kata Kapten Inf Aris Yudi Yana, Danramil Sejangkung, untuk PMI yang masuk ke Indonesia baik yang resmi maupun non prosedural harus mengikuti prosedur protokol kesehatan yang telah ditentukan.

“Alhamdulillah, semua PMI yang di rapid test non reaktif,” ucap syukur Danramil.

Kita tidak akan pernah bosan dan lengah, lanjut Danramil, untuk mengimbau para PMI agar selalu mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada. Selain itu juga, setibanya di kampung halaman agar melaporkan diri kepada RT/RW, Kadus dan Kades/Lurah,” tutup Danramil. (Arif)

editor

Related Articles