Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Jelang Libur Nataru, Satgas Pomdam I/BB Gelar Operasi Pendisiplinan Protkes di Pasar Sambu

MEDAN, channel-indonesia.com – Menjelang Libur Natal dan Tahun baru (Nataru), Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kodam I/BB dari Satuan Polisi Militer Komando Daerah Militer atau Pomdam I/BB kembali melaksanakan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Protkes) dan Sosialisasi Masker di Jl. Sutomo, Pasar Sambu Kel. Pusat Pasar Kec Medan Kota.

Kegiatan Operasi dan sosialisasi ini digelar untuk membantu Pemerintah Kota Medan, dalam hal percepatan Penanganan penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

Advertisement

Hal ini disampaikan Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam I/BB) Kolonel Cpm Anggiat Napitupulu kepada wartawan, di Markas Pomdam I/BB, Jl Perintis Kemerdekaan Medan, Selasa (22/12/2020).

Menurut Danpomdam I/BB, bahwa Operasi dan sosialisasi yang dilaksanakan pihaknya telah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Pangdam I/BB tentang Operasi Pendisiplinan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan.

Dikatakan Danpomdam I, bahwa kali ini pihaknya menggelar Operasi Pendisiplinan Protkes dan sosialisasi masker kepada para warga masyarakat yang berada di tempat kerumunan dan keramaian di Pasar Sambu Medan.

Dalam pelaksanaan Operasi pendisiplinan Protkes ini, pihaknya juga melakukan pembagian masker kepada warga masyarakat, pedagang, pengunjung dan para pengendara kendaraan yang tidak memiliki masker, kegiatan operasi berjalan aman dan tertib.

“Semoga dengan digelarnya Operasi Pendisplinan terhadap Protkes ini dan sosialisasi masker ini bisa bermanfaat bagi warga masyarakat Kecamatan Medan Kota dan di sekitar Mapomdam I/BB, agar bisa terbangun kesadarannya dan bisa terhindar dari terpapar Covid-19 yang berbahaya ini,” pungkasnya. (Arif)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement