JAKARTA, channel-indonesia.com – Joy Citradewi Corporate Communication Head PT Sri Rejeki Isman Tbk mengklarifikasi isu keterlibatan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dalam pengadaan ‘goodiebag’ atau bantuan sosial (Bansos) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos)
yang berujung ter OTTnya Menteri Sosial, Juliari Batubara. KPK pun telah menetapkan sebagai tersangka, beserta dua pejabat lain Kemensos dan dua orang dari pihak swasta.
Dijelaskan Joy Citradewi melalui rilis tertulisnya kepada media, PT Sritex yang merupakan produsen tekstil terintegrasi secara vertikal yang berdomisili di Sukoharjo, Jawa Tengah bahwa dalam Pemesanan pengadaan goodiebag bansos dari Kemensos telah melalui proses sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dijelaskan Joy, pihak Sritex dihubungi oleh pihak Kemensos mengenai kebutuhan tas ‘goodiebag’ pada bulan April 2020 lalu dan pemesanan tersebut telah diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Lalu, lanjutnya berita keterlibatan Gibran Rakabuming Raka dalam pengadaan ini tidak benar.
” Kami tidak pernah membuka komunikasi apapun dengan Sdr. Gibran
Rakabuming Raka terkait pengadaan ini.
Sebagai perusahaan terbuka (Tbk) kami selalu mengedepankan asas transparansi dan keterbukaan informasi,” tegas Joy dalam rilisnya.
“Kami juga berharap klarifikasi ini dapat meluruskan isu yang beredar di tengah masyarakat dan dapat dituntaskan segera dan sebaik- baiknya,” ringkasnya.
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terus menelusuri aliran uang terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) nonaktif Juliari P. Batubara dan empat tersangka lainnya.
“Penyidik KPK masih akan melengkapi bukti, data, dan informasi dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi,” kata Plt juru bicara bidang pindakan KPK Ali saat memberikan keterangan kepada media di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Ali juga memastikan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan digali dan dikonfirmasi kebenarannya oleh tim penyidik KPK.
“Kami memastikan bahwa setiap informasi itu akan digali dan dikonfirmasi kepada para saksi-saksi yang dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik KPK tersebut,” tambah Ali.
“Karena semua akan terbuka pada waktunya nanti pada proses persidangan yg terbuka untuk umum dan semua masyarakat bisa mengikuti bagaimana rangkaian peristiwa dan proses di dlam persidangan tersebut,” tandas Ali. (Luska)