Satgas Pamtas Yonif 642 Berlakukan Protokol Kesehatan Kepada Pelintas Batas

Satgas Pamtas Yonif 642 Berlakukan Protokol Kesehatan Kepada Pelintas Batas

SANGGAU, channel-indonesia.com – Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) yang melintas melalui pintu PLBN di sektor barat Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Jum’at (18/12/20)

Dalam pelaksanaannya personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, bekerja sama dengan Koramil 1208-02/Sejangkung, Koramil 1202-21/Entikong dan stakeholder lainnya melaksanakan prosedur protokol kesehatan terhadap 273 PMI.

Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong, Sanggau mengatakan, penerapan protokol kesehatan kepada pelintas batas terus dilakukan oleh TNI dan stakeholder lainnya di PLBN Terpadu Aruk, Entikong dan Jagoi Babang bahkan melalui jalan tidak resmi.

“Ini akan terus kita lakukan, sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran Covid-19,” kata Dansatgas.

Lanjut Dansatgas mengatakan, diberlakukannya protokol kesehatan bukan hanya kepada PMI, akan tetapi bagi semua WNI yang masuk melalui pintu PLBN. Karena sudah menjadi prosedur bagi setiap pelintas batas mematuhi protokol kesehatan.

“Rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan dilakukan untuk memastikan semua WNI yang kembali bebas dari Covid-19,” pungkas Dansatgas mengakhiri. (Arif)

editor

Related Articles