Camat Tamalanrea Tegas Bantah Tudingan Pangkas Hak Bawahannya

Camat Tamalanrea Tegas Bantah Tudingan Pangkas Hak Bawahannya

TAMALANREA, channel-indonesia.com – Camat Tamalanrea, Kaharuddin Bakti membantah memotong hak tenaga kontrak dan petugas kebersihan lingkup Kecamatan Tamalanrea. Hal tersebut disampaikan menyusul adanya pemberitaan dari salah satu media online di Makassar.

“Saya tidak pernah memangkas hak bawahan saya di lingkup Kecamatan Tamalanrea. Itu fitnah dan harus saya luruskan,” tegas Kahar, Kamis (17/12/2020).

Menurut Kahar, sebagai seorang camat pihaknya telah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pimpinan. Bahkan kata dia, dirinya harus memastikan semua hak bawahannya terpenuhi.

Lebih jauh, Kahar menjelaskan, terkait dana sebesar Rp150 ribu merupakan program dari BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Hari Tua (JHT). Dia menambahkan, setiap bulannya dana tersebut langsung terpotong dari rekening masing-masing tenaga kontrak dan petugas kebersihan ke rekening BPJS Ketenagakerjaan.

“JHT ini nantinya akan diserahkan ke tenaga kontrak dan petugas kebersihan jika sudah tidak bekerja lagi,” jelasnya.

Sementara itu, terkait sejumlah tenaga kontrak yang tidak menerima BSU dan BLT, Kasubag Keuangan Camat Tamalanrea, Yuli Hidayanti menjelaskan, pihaknya hanya menyiapkan data petugas kebersihan dan tenaga kontrak untuk diserahkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan disampaikan ke pusat.

“Kami hanya sebatas menyerahkan data tenaga kontrak dan petugas kebersihan. Terkait selanjutnya, kita tidak punya kewenangan lebih jauh,” jelas Yuli.

Yuli menambahkan, pihaknya telah mempertanyakan hal tersebut ke BPJS Ketenagakerjaan. Dia menjelaskan ada beberapa nama yang tertolak datanya dari pusat. Alasannya beragam.

“Memang ada beberapa yang tertolak. Alasannya mereka sudah pernah menerima bantuan tunai lainnya, seperti prakerja. Ada juga yang data di KTP dan buku rekening tidak sesuai, makanya tertolak,” jelasnya.

Yuli menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan hal tersebut ke tenaga kontrak yang namanya tertolak.

“Untuk lebih jelasnya bisa menghubungi Call Center di 02150816000, WA chat 08119303305 atau mengakses Website di www. bantuan.kemnaker.go.id,” pungkas Yuli. (Eris)

editor

Related Articles