TANJUNG BALAI, channel-indonesia.com – Penyebaran Virus Covid-19 yang sampai dengan saat ini sejak Indonesia terindikasi pandemi Covid-19 pada akhir Bulan Maret 2020 masih mengalami peningkatan jumlah masyarakat yang terpapar dan meninggal dunia. Hal ini mengakibatkan kekhawatiran dan kewaspadaan bagi Pemerintah serta masyarakat dalam melaksanakan aktivitas kehidupan. Hampir seluruh sektor terdampak akibat pandemi Covid-19 ini. Kondisi tersebut menjadikan banyak kebijakan dan regulasi yang dibuat oleh Pemerintah untuk penanganan Covid-19 sehingga tidak berdampak semakin buruk terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebiasaan hidup baru berupa mencuci tangan, menggunakan masker, jaga jarak serta menghindari kerumunan yang menjadi suatu keharusan bagi masyarakat sebagai salah satu cara yang harus dilaksanakan sesuai anjuran Pemerintah untuk memutus mata rantai Virus Covid-19.
Tindak lanjut arahan Pemerintah tersebut wajib dilaksanakan oleh seluruh instansi Pemerintahan. Koramil 17/DB yang berada dibawah Komando satuan kewilayahan Kodim 0208/Asahan turut serta berupaya melaksanakan arahan Pemerintah tersebut yang juga menjadi program kerja dari satuan komando atas dimasa pandemi covid-19. Ditemui dilokasi, Jalan Arteri (Lampu Merah) Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai Danramil 17/DB Kapten Inf Togar Lumban Raja beserta anggota Babinsa Koramil 17/DB Sedang melaksanakan pembagian masker terhadap masyarakat yang melintas di seputaran jalan tersebut. (3/12)
Kepada Media Danramil 17/DB menyampaikan,” Kegiatan pembagian masker ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari perintah komando atas atau pimpinan kami terhadap kebijakan pemerintah yang menyarankan agar semua instansi berupaya dan berinovasi dalam penanganan covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.” jelasnya.
Lebih lanjut Danramil 17/DB menjelaskan,”seperti kita ketahui, vaksin yang dapat untuk membunuh dan mematikan virus covid-19 belum ditemukan, dan salah satu cara memutus mata rantai penyebaran virus tersebut hanyalah disiplin menjalankan anjuran protokol kesehatan, namun disisi lain terdapat kendala dalam pendisiplinan masyarakat. Salah satunya adalah ketaatan menggunakan masker saat bepergian atau keluar rumah. Dalam hal inilah Koramil 17/DB berupaya mengadakan masker untuk diberikan ke masyarakat dimana saat pembagian masker tersebut sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak lupa menggunakan masker di setiap aktivitas serta memberikan edukasi tentang protokol kesehatan.” ungkapnya kepada media.
Dalam pelaksanaan pembagian masker tersebut, Danramil 17/DB beserta anggotanya terlihat cukup di apresiasi positif oleh masyarakat yang melintas bahkan tidak jarang masyarakat sendiri yang mendatangi personel Koramil 17/DB untuk meminta masker . Seperti yang disampaikan oleh salah satu Babinsa Koramil 17/DB Pelda Herianto, dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat sadar dan melaksanakan apa yang telah disampaikan pada saat pembagian masker sehingga tidak terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 khususnya wilayah binaan Koramil 17/DB. (Arif)