Kapolrestabes Makassar Launching Layanan Call Center ( 110 ) 0852 – 4665 – 2110 Polsek Tallo Makassar

Kapolrestabes Makassar Launching Layanan Call Center ( 110 ) 0852 – 4665 – 2110 Polsek Tallo Makassar

MAKASSAR, channel-indonesia.com – Peresmian pos penjagaan dan call center Polsek Tallo Polrestabes Makassar berlangsung di Mako Polsek Tallo, Jalan Gatot Subroto no. 14 Kota Makassar. Selasa 01/12/2020.

Peresmian pos penjagaan dan layanan call center Polsek Tallo oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana S.IK., mendapat apresiasi yang tinggi dari Tripika, Tiga Pilar tokoh masyarakat dan warga Kec. Tallo.

Hadirnya layanan call center merupakan wujud nyata Polri melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan profesional.

Segala bentuk pengaduan dan laporan dari masyarakat akan cepat direspon dan ditindaklanjuti. Personel senantiasa sigap dalam menghadapi segala situasi.

Layanan ini merupakan inisiasi dari Kapolsek Tallo Dr. Saharuddin, SH MM., guna melayani masyarakat dengan lebih profesional, akurat, cepat dan efisien selama 24 jam.

Hadir dalam peresmian tersebut antara lain
A.Zainal A. Takko Camat Tallo, Mayor Arh. Dr. Mustan Umar, SH., MH., Danramil 1408-02 Tallo, Fadli, SH., Panwascam Tallo, Kompol Awaluddin Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriadi Kabag Humas Polrestabes Makassar, AKP Albertus P.B Kanit Paminal, Ipda Djumaris Kanit Provos Polsek Tallo dan jajaran Polsek Tallo,
Lurah Se Kec. Tallo RT – RW Se Kec. Tallo,
Tomas, Toga, Tokoh Pemuda serta Masyarakat Kec. Tallo.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana S.IK., setelah meresmikan Pos Penjagaan Polsek Tallo, dilanjutkan dengan Penandatangan Prasasti Aula Regaga Nusantara.

Peresmian layanan call center Polsek Tallo. (110) 0852 -4665 – 2110 merupakan yang pertama kali hadir di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

Melengkapi acara peresmian dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dari Tripaka Kec. Tallo dan Lurah Se Kec. Tallo untuk Kapolrestabes Makassar.

 

Kepada awak media channel indonesia.com Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana, S.IK., mengatakan.” Ini adalah wujud dari tugas Polri untuk melayani dan melindungi masyarakat serta menerapkan kamtibmas. Memudahkan pelaporan dan pengaduan dari masyarakat tentang masalah yang ada di wilayah hukum Polsek Tallo,” ungkapnya.

“Semoga dengan diresmikannya pos penjagaan dan call center akan lebih terjalin hubungan yang baik antara masyarakat dengan petugas.” tambahnya.

“Setiap pengaduan maupun pelaporan yang masuk ke call center akan segera di tindaklanjuti. Begitu juga masyarakat yang datang ke Polsek Tallo wajib dilayani dengan baik.” paparnya.

“Personil di pos penjagaan yang baru harus tetap mengedepankan protokol kesehatan. Jangan sampai lengah sedikitpun, “tegas Kapolrestabes.

Hasil pengamatan awak media di lapangan, launching peresmian call center oleh Kapolrestabes makassar adalah langkah positif dan memudahkan masyarakat dalam pengaduan dan melaporkan permasalahan yang ada di wilayah hukum Polsek Tallo. (Eris)

editor

Related Articles