JAKARTA, channel-indonesia.com – Di dunia yang serba cepat ini teknologi menjadi kebutuhan yang tak kalah pentingnya. Masa pandemi ini juga memaksa kita untuk lebih ‘akrab’ dengan teknologi. Teknologi menjadikan jarak bukan lagi halangan, masyarakat tidak perlu merasa khawatir tidak bisa memenuhi kebutuhannya, karena dengan media teknologi semua bisa ada jalan keluarnya. Rabu (25/11)
Pemerintah menyadari pentingnya pengembangan teknologi bagi perkembangan masyarakat, maka secara nyata Pemerintah telah merumuskan pengembangan teknologi ini ke dalam Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024. Tak hanya itu, pemerintah juga berkomitmen mengembangkan teknologi ini sesuai dengan agend yang ada di dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs).
Ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rencana pembangunan Indonesia tertuang dalam visi misi Indonesia 2045. Dari keempat pilar, salah satunya berisi tentang Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Sedangkan dalam RPJMN, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi masuk ke dalam agenda prioritas ketiga yakni Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan kompetitif serta agenda prioritas keempat yakni Revolusi Mental dan Pengembangan Budaya.
Dewasa ini, Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan penggerak perekonomian, dimana inovasi dan sumber daya yang memadai akan dapat meningkatkan perekonomian negeri. Pemerintah melalui beberapa kementerian termasuk Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas telah menginisiasi pengembangan Science Techno Park (STP). Program ini dibangun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
STP adalah sebuah wadah yang dikelola secara profesional dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian. Pengembangan STP di Indonesia bekerjasama dengan lembaga ilmu pengetahuan teknologi dan perguruan tinggi negeri. STP memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya industri-industri berbasis inovasi melalui inkubasi dan proses ‘spin-off’ di samping menyediakan jasa-jasa bernilai ekonomi tinggi dalam suatu kawasan yang dilengkapi fasilitas berkualitas tinggi. Terdapat beberapa istilah sejenis dengan STP yang biasa digunakan, antara lain “Research Park”, “Science Park”, “Bussiness Park”, “Innovation Center”, dan lain-lain (sumber: LIPI).
Selain STP, langkah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ini dapat pula dilakukan dengan menguatkan kerja sama triple helix. Triple helix merupakan kerjasama antara pemerintah, dunia usaha, dan penelitian untuk menghasilkan produk hasil inovasi.
Contoh kerjasama triple helix yang saat ini sedang dijalankan ialah pembuatan vaksin Merah Putih atau vaksin Covid-19 buatan dalam negeri. Kerjasama ini melibatkan pemerintah, industri farmasi dan research center. Diharapkan kerjasama ini nantinya dapat menjadi langkah Indonesia untuk terus mengembangkan kerjasama meningkatkan inovasi untuk masyarakat. (Arif)