Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Kakumdam I/BB Gelar Operasi Pendisiplinan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan

MEDAN, channel-indonesia.com — Dalam rangka membantu Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk menekan angka laju penyebaran wabah virus Corona Disease 2019 atau Covid-19.

Maka pihak Kodam I /BB melalui satuan Hukum Kodam I/Bukit Barisan atau Kumdam I/BB telah melaksanakan Operasi atau Razia Pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan dan pembagian ratusan masker di Kecamatan Medan Helvetia.

Hal ini dikatakan Kepala Kumdam I/BB Kolonel Chk Destrio Irvano, S.H kepada wartawan usai pelaksanaan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Jalan Gaperta Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (20/11/2020).

Advertisement

Menurut Kakumdam I/BB, dari data yang berhasil dihimpun dari Satgas Penanganan Covid-19 Pemko Medan, menunjukan pasien konfirmasi Covid-19 per 18 -19 Nopember ada 7.349 naik menjadi 7.370 orang,

“Artinya, Orang terpapar Covid-19 semakin hari, semakin bertambah, kondisi ini cukup membahayakan keselamatan warga”, terangnya.

Untuk itu, Kakumdam I menyatakan bahwa selaku prajurit terpanggil untuk merespon agar kasus pasien yang terpapar Covid-19 berkurang khususnya di Kecamatan Medan Helvetia yang masih dalam zona merah agar bisa ditekan sehingga bisa berubah zona Hijau.

Lanjut Kakumdam I/BB, bahwa dalam Operasi Pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan, pihaknya berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan sesuai arahan Pangdam I/BB.

“Semoga Operasi Pendisiplinan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan, bisa membangkitkan kesadaran warga masyarakat untuk mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan, di mulai dari memakai masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir,” tutup Kolonel Chk Destrio Irvano, S.H. (Arif)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement