JAKARTA – Otonomi khusus (Otsus) untuk Papua dan Papua Barat akan berakhir pada 2021 nanti. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berencana memperpanjangnya untuk 20 tahun ke depan.
Pemerintah menetapkan dana otonom khusus (otsus) Provinsi Papua dan Papua Barat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021(RAPBN 2021) sebesar Rp7,8 triliun. Angka ini naik dari APBN Perubaan 2020 yakni Rp7,6 triliun.
Sesuai dengan amanat UU, alokasi dana Otsus provinsi Papua dan Papua Barat setara dengan dua persen dari total pagu dana alokasi umum (DAU) Nasional dan berlaku selama 20 tahun.
Dana Otsus dianggarkan guna mendukung pelaksanaan otonomi khusus terutama di bidang pendidikan dan kesehatan di provinsi istimewa seperti Papua, Papua Barat, dan Aceh.
Selain itu, dana Otsus juga diarahkan untuk mendanai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.
Kucuran dana Otsus II ini disambut pro kontra oleh masyarakat Papua, pro kontra terkait aliran dana otsus I yang harus dievaluasi kembali serta penting tidaknya diadakan Otsus II.
Meluruskan Otsus 1 yang dinilai gagal dalam implementasinya dan pentingnya Otsus II ini, para Kepala Daerah Se-Tanah Tabi dan Saireri menggelar Workshop/Seminar Forum kepala daerah Se-Tanah Tabi dan Saireri dengan Thema “19 Tahun Implementasi dan Evaluasi Otonomi Khusus di Wilayah Adat Tabi dan Saireri.”
Forum yang dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 24 – 25/8/2020) di Hotel Suni Garden Lake, Jl. Sentani-Abepura, Distrik Sentani, Kab. Jayapura ini menghasilkan sejumlah pemikiran dan penilaian tentang dana Otsus I dan Otsus II.
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw menjelaskan sangat penting adanya evaluasi terhadap dana Otsus dimana dalam pengelolaannya langsung ditangani oleh pemerintah. ” Menyikapi fenomena kekinian terkait menguatnya beredarnya wacana bahwa Otsus Papua gagal, Otsus Papua tidak dilanjutkan (dikembalikan), dan Otsus Papua tidak memberi implikasi manfaat bagi kesejahteraan orang asli Papua. Kita harus dukung dengan data-data yang ditampilkan dan dikritisi, sehingga kita bisa meluruskan pikiran yang menyimpang diluaran sana,” terang Bupati Jayapura saat memberikan sambutannya dihadapan para tamu undangan, Selasa (25/8/2020).
Untuk itu, sambung Bupati, harus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan otonomi Khusus Papua selama 19 (sembilan belas) tahun dari aspek substansi pengaturan maupun penerapannya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah oleh pemerintah daerah kota pada wilayah adat tanah Tabi dan Saireri.
Hal senada dilontarkan Walikota Jayapura Benhur Tommy Mano, menurutnya harus ada lembaga yang mengatur otsus di pusat, selain itu juga diperlukannya perubahan kemajuan dalam Pendidikan, Kesehatan dan Inspratruktur..
Dipaparkan Benhur, dana yang diberikan pemerintah sangat kecil tapi pihaknya mampu untuk mengelola dana yang sangat kecil tersebut. Seperti pengelolaan dana otsus 2002-2003 yaitu 40%, dana penyalurannya dari pemerintah dan dari tahun 2002 2019 sebesar 64 triliun itu Dana otsus pemerintah Papua dan kota Jayapura mendapatkannya 1 triliun saja atau 1,6% .
Namun demikian dukungan terhadap Otsus I dan Otsus II yang akan datang pada Tahun 2021 ini terus mengalir dari sejumlah daerah demi kemajuan serta lancarnya pembangunan insfrastruktur, pendidikan dan kesehatan di wilayah Papua, diantara nya Wilayah Keerom, Mambramo Raya, Sarmi, Supiori, Waropen.
” Mari kita sama-sama sepakat bahwa kami di Papua siap mendukung Otsus sehingga Otsus tetap berlanjut namun harus dibuat suatu struktur kewenangan,” ajak Walikota Jayapura, menbgakhiri. (Luska)