Dandim 0815/Mojokerto,Keberadaan UPPO Harus Miliki Nilai Tambah Bagi Petani

Dandim 0815/Mojokerto,Keberadaan UPPO Harus Miliki Nilai Tambah Bagi Petani

MOJOKERTO,channel-indonesia.com– Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) Kodim 0815/Mojokerto yang berlokasi di halaman belakang Makoramil 0815/07 Jetis, Jalan PB Sudirman Desa Kupang Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, merupakan Program Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Didirikannya UPPO  dengan tujuan, salah satunya untuk memasyarakatkan pupuk organik sehingga para petani memiliki kemandirian dalam mengembangkan dan menggunakan pupuk organik.

“Pupuk organik yang dihasilkan dari UPPO ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesuburan lahan sawah atau ladang yang ditanami padi, jagung dan palawija,” ungkap Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, SH., saat meninjau UPPO, Selasa (07/07/2020).

Letkol Dwi juga berharap, ke depan pupuk organik produk UPPO ini bisa disalurkan ke Poktan – Poktan yang ada di wilayah Jetis. “Ke depan pupuk ini bisa disalurkan ke Poktan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pupuk organik, teknisnya digilir atau secara bergantian,” ujarnya.

“Tentunya kami berharap keberadaan UPPO ini mampu memberikan nilai tambah dan kontribusi positif bagi warga yang ada di sekitar Makoramil Jetis, khususnya para petani,” pungkas pria kelahiran Purbalingga Jawa Tengah, seraya beranjak ke mobil untuk melanjutkan lawatannya ke bakal lokasi RTLH di Desa Penompo Jetis.

author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *