SAMBAS – Dalam rangka memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Kab. Sambas, TNI-Polri bersama Pemda Sambas melakukan rapid test kepada jamaah Masjid Babul Jannah di Jalan Gusti Hamzah, Desa Pasar Melayu Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.
Rapid test dilakukan TNI-Polri serta Unsur lain yang tergabung pada Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab. Sambas untuk menyakinkan penerapan tatanan normal baru menuju new normal merupakan suatu kebijakan yang tepat dari Pemerintah setelah menyikapi dampak wabah Covid-19 yang sedang terjadi.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 1208/Sambas Letkol Inf Setyo Budiyono, SH, M Tr(Han) mengatakan, rapid test yang dilakukan tim gugus tugas Covid-19 pada jamaah Masjid Babul Jannah usai sholat Jum’at sebagai langkah penerapan protokol kesehatan menuju new normal.
“Alhamdulillah, hasil dari rapid test semuanya non reaktif,” katanya.
Selanjutnya Dandim mengatakan, kebijakan Pemerintah dalam menerapkan new normal dengan mengizinkan membuka kembali sarana publik tentunya dengan memenuhi protokol kesehatan yang berlaku.
“Meski telah diizinkan membuka tempat usaha dan sarana umum lainnya, akan tetapi harus memenuhi syarat protokol kesehatan new normal,” katanya.
Masih Dandim, kegiatan yang dilakukan tim gugus tugas bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker, membawa hand sanitizer atau rajin mencuci tangan sebelum dan setelah beraktivitas.
“Besar harapan kita semua, wabah Covid-19 ini segera berakhir. Sehingga kita benar-benar melaksanakan normal baru atau new normal sesuai dengan keputusan Pemerintah,” tandasnya.(maliki)