Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Danlanal Mataram Lepas Keberangkatan Kapal Perang Perancis Charles De Gaulle

NTB – Danlanal Mataram Kolonel Laut (P) Waluyo, S.H., M.Tr.Hanla.,M.M., melepas keberangkatan Kapal Perang Angkatan Laut Prancis Charles De Gaulle (R91) yang merupakan Kapal Induk Prancis bertempat di Pelabuhan Gili Mas, Desa Labuan Tereng, Kec. Lembar, Kab. Lombok Barat, Prov. Nusa Tenggara Barat, Senin (03/02/2025).

Kapal Perang Charles De Gaulle dengan Komandan Kapal Georges-Antoine Florentin beserta crew 1780 orang ini dilepas dari Pelabuhan Gili Mas menuju Pelabuhan Singapura melewati Laut Jawa usai melaksanakan Routine Visit.

Danlanal Mataram dihadapan awak media menjelaskan selama Kapal Induk Prancis sandar di Pelabuhan Gili Mas, Lanal Mataram menurunkan 80 hingga 100 personel yang tersebar di wilayah darat dan laut untuk melaksanakan pengamanan terhadap kapal dan awak kapal agar seluruh kegiatan berjalan dengan lancar.

Advertisement

“Dengan berkunjungnya Kapal Perang Asing ini bagi TNI tentunya ini adalah suatu hubungan kerja sama pertahanan antara Prancis dengan Indonesia, dan tentunya ini adalah kerja sama yang bagus dan ke depannya. Saya yakin dari kegiatan ini dapat memberikan dampak positif untuk kemajuan TNI, khususnya TNI AL,” ujar Danlanal Mataram.

Dalam berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk memberikan yang terbaik dalam setiap tugas yang diamanahkan, serta menjaga hubungan kerja sama dan diplomasi yang baik dengan negara-negara sahabat demi terwujudnya kejayaan Angkatan Laut.

Kegiatan pelepasan dihadiri staf, Pj. Gubernur NTB diwakili Kasat Pol PP Prov. NTB, serta pejabat Forkopimda di wilayah NTB.(Dispenal)

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement