JAKARTA, bacaberita.id – Komisi I DPR RI menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Dalam rapat tesebut Komisi I DPR RI juga menyetujui pemberhentian Andika Perkasa dari Panglima TNI yang memasuki masa pensiun.
Hal itu diputuskan usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dilakukan secara internal dalam rangka Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) Calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.
“Mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi menyetujui dengan hormat pemberhentian dengan hormat kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Lalu, menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI yang baru,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.
“ Komisi I DPR RI memberikan apresiasi atas dedikasi Jenderal TNI Andika Perkasa yang telah membawa TNI semakin maju dan profesional,” ungkap Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam RDPU tersebut di Ruang Rapat Komisi I, DPR RI, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan kesepakatan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Calon Panglima TNI dilakukan secara musyawarah, tanpa ada pemungutan suara (voting). Di samping mengungkapkan apresiasi dan ucapan terima kasih, Meutya berharap penuh semoga Panglima TNI yang baru, Laksamana TNI Yudo Margono, bisa mengemban amanah ke depan sebagai panglima TNI dengan lebih baik ke depannya. (Luska)