Pemusnahan Barang Temuan Narkotika Jenis Kokain oleh TNI AL Koarmada 1

Pemusnahan Barang Temuan Narkotika Jenis Kokain oleh TNI AL Koarmada 1
JAKARTA, bacaberita.id – Pangkoarmada RI, Laksdya TNI DR. Agung Prasetiawan Bersama Pangkoarmada I, Laksda TNI Arsyad Abdullah melaksanakan Konferensi Pers Terkait Pemusnahan Barang Temuan 179 Kg Narkoba Jenis Kokain dengan disaksikan oleh instansi terkait di Lapangan Apel Arafuru Koarmada I, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (2/6/2022).
mengulas kembali kronologis penemuan kokain tersebut, Pangkoarmada RI juga menyampaikan dasar pemusnahan barang narkotika yang telah ditetapkan dari Pengadilan negeri jakarta pusat, Nomor pusat nomor 450/PEN/PID/2022/PN.JKT.PST tanggal 19 Mei 2022 tentang penetapan barang sitaan dan pemusnahan.
Setelah dilakukan pengecekan sampel di laboratorium BPOM Jakarta, diperoleh hasil kokain yang di perkuat dengan surat BPOM Jakarta Nomor R-PP.01.01.11A.11A5.05.22.109 tanggal 17 Mei 2022 yang menyatakan serbuk sampel dengan kode K22-0-01 mengandung kokain.Metode pemusnahan adalah dengan cara dibakar pada suhu tinggi menggunakan Kendaraan Insenerator dari BPOM Banten dan BPOM Bandung.(Luska)

Related Articles