SUMBUL, channel-indonesia.com – Pada saat Natal dan Tahun Baru (Nataru), Babinsa Koramil 01/Sbl sertu Edi Estiono bersama Tim satgas Kab.Dairi kembali menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di desa Silalahi 2 Kecamatan Silahisabungan Kabupaten Dairi. Minggu (2/1/2022).
Meskipun saat ini di Kabupaten Dairi sudah tidak ada lagi kasus positif Covid-19 namun disiplin prokes harus tetap dijalankan karena pandemi belum berakhir,mengingat daerah kecamatan silahisabungan merupakan tempat Wisata sehingga para pendatang dari luar pun masih berpotensi membawa Covid-19 yang sudah bermutasi menjadi varian-varian baru yang lebih ganas.
Apalagi saat libur natal dan tahun baru tentunya akan banyak masyarakat yang ingin berlibur dan pulang kampung, hal ini perlu diantisipasi dengan memperketat pintu-pintu masuk di pelabuhan dan bandara serta tidak kalah penting dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Dalam hal ini Koramil 01/Sbl Kodim 0206/Dairi siap mendukung dan melaksanakan Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 agar Kabupaten Dairi tetap dalam zona hijau dan tidak ada lagi kasus baru Covid-19.
Dalam kegiatannya kita tetap menghimbau dengan cara cara yang humanis,’Terang Babinsa. (Arif)