Sejumlah Satwa Dilindungi Diamankan Satgas  Yonif 713/Satya Tama

Sejumlah Satwa Dilindungi Diamankan Satgas  Yonif 713/Satya Tama

KEEROM – Untuk melindungi satwa langka Pos Kout KM 31 kembali melakukan pengamanan yaitu mengamankan satwa yang dilindungi dari salah seorang warga dengan inisial I (42th) di  Kabupaten Keerom Arso 7 Provinsi Papua. Selasa Malam (17/12/2019)

Dalam pelaksanaan penegakan pengamanan penertiban tersebut Prajurit Pos Kout KM 31 mengamankan beberapa ekor satwa yang dilindungi yaitu Jenis Burung Nuri, Burung Kakak Tua Raja dan Burung Beo serta beberapa miras berbagai jenis. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wadansatgas Yonif 713/ Satya Tama Kapten Inf Simon Freddy Pasaribu bersama para prajurit posnya yang dilaksanakan pada pukul 21.00 WIT dengan hasil mengamankan satwa dan miras.

Saat ini Satwa telah di serahkan kepihak berwenang dalam hal ini Karantina Hewan dan miras diamankan terlebih dahulu di Pos Kout KM 31 yang nantinya akan di laporkan ke Kolakops Korem 172/PWY untuk menerima perintah lebih lanjut.

Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut tidak lain untuk memberantas peredaran Miras dan melindungi penyeludupan Satwa yang di lindungi di wilayah Kolakops Korem dan juga guna membantu tugas Polri, karena minuman keras adalah salah satu penyebab dari kecelakaan lakalantas, “sehingga akal sehatnya terpengarui oleh alkohol, dan akan menimbulkan mabuk sehingga akan berbuat yang dapat membahayakan diri pribadi maupun orang lain” ungkap Simon Freddy.

Kegiatan- kegiatan seperti ini akan dilaksanakan secara rutin guna menekan, mengurangi, hal hal yang dapat membahayakan menjelang Natal dan Tahun Baru, mari kita bersama-sama menciptakan suasana Natal dan Tahun Baru ini dalam suasana damai dan aman  dan kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi Miras dan untuk Satwa Langka mari kita bersama-sama menjaga kelestarian alam ini dengan bersama-sama menjaga ekosistem yang ada tambahnya.(maliki)

 

author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *