MAKASSAR, channel-indonesia.com – Tujuan dilaksanakannya pelatihan Basic Remote Pilot Drone ini adalah untuk membekali ilmu pengetahuan dan keterampilan serta kemampuan pengawakan dan pengoperasian. Hal tersebut disampaikan Paban II Puan Spotdirga (Staf Potensi Kedirgantaraan) TNI AU Kolonel Pnb Agung Sasongkojati sebagai Ketua Bidang Drone Federasi Aero Sport Indonesia pada upacara penutupan Pelatihan Drone di Lanud Sultan Hasanuddin. Minggu (7/11).
Paban II Puan Spotdirga (Staf Potensi Kedirgantaraan) TNI AU Kolonel Pnb Agung Sasongkojati sebagai Ketua Bidang Drone Federasi Aero Sport Indonesia menyampaikan beberapa materi pokok tentang bagaimana penggunaan dan pengoperasian drone yang benar dan tepat, perawatan dan pemeliharaan drone, serta aturan dan ketentuan peraturan pemerintah tentang penggunaan drone diantaranya PP No 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara, serta Permenhub lainnya yang terkait.
Menurut Paban II Puan Spotdirga, mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar aman menerbangkan Drone, misalnya mengetahui seluruh peraturan mengenai Penerbangan dan Ruang Udara di Indonesia, mengetahui kemampuan Drone yang dimiliki. (Batasan dan Karakteristik) mengetahui Emergency Procedure pada Drone agar aman saat menerbangkan, merawat Drone dengan baik (penyimpanan wahana, baterai dan aksesorisnya sesuai dengan prosedur), memiliki lisensi yang kredibel dari pihak yang berwenang untuk mengeluarkan. Pastikan diri sendiri dalam kondisi sehat, perbanyak latihan jangan pernah panik pada saat menerbangkan drone. (Arif)