AMUNTAI, channel-indonesia.com – Upaya memutus mata rantai Covid-19 terus dilakukan Kodim 1001/HSU-BLG melalui Koramil Jajaranya, Kali ini Koramil 1001/07 Amuntai Tengah melaksanakan Kegiatan Operasi penegakan pendisiplinan Protokol Kesehatan, bertempat di Ds. Tambalangan, Kec.Amuntai Tengah, Kab.Hulu Sungai Utara, Senin (25/10/2021)
Dalam kegiatan Operasi penegakan pendisiplinan Protokol Kesehatan ini, Koramil 1001-07/Amuntai Tengah bekerjasama dengan Polsek Amuntai Tengah.
Dandim 1001/HSU-BLG Letkol Inf Aldin Hadi mengatakan “Sebagai satuan teritorial di tingkat kabupaten, jajaran Kodim memiliki tanggung jawab untuk menjaga serta melindungi keselamatan masyarakat. Termasuk salah satunya melindungi masyarakat dari wabah penyakit berbahaya seperti yang terjadi saat ini yaitu wabah Covid-19.
Kodim 1001/HSU-BLG setiap hari gencar melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid -19 dengan 12 Koramil jajaran yang ada,dengan mengerahkan Seluruh Prajurit melalui Bintara Pembina Desa (BABINSA) untuk Membantu Pemerintah dalam memerangi Covid-19.”pungkasnya.
Kami selalu bersinergi dengan instansi terkait lainnya dalam penegakan disiplin prokes guna memutus mata rantai covid-19 khususnya di wilayah Kodim 1001/HSU-BLG.”tegas Dandim
Danramil 07/Amuntai Tengah Peltu Abdul Wahid menjelaskan Kami melaksanakan himbauan kepada masyarakat Kec.Amuntai Tengah agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas diluar rumah dengan tetap memakai masker, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
“Setiap hari Kami mengingatkan masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, dengan cara melaksanakan menghimbau dan memberikan sosialisasi kreatif kepada masyarakat dalam penegakan disiplin protokol kesehatan,” ucapnya.
“Semoga upaya ini dapat menyadarkan warga masyarakat akan berbahayanya virus Covid-19 ini, selain itu juga mencegah dan memutus mata rantai Covid 19 khususnya diwilayah Kab. Hulu Sungai Utara.”Harap Danramil. (Arif)