BALANGAN, channel-indonesia.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus dilakukan Koramil 1001-12/Halong dan Polsek Kecamatan Halong dengan melakukan operasi yustisi protokol kesehatan utamanya penggunaan masker. Selasa (05/10/2021)
Kali ini giat operasi PPKM Mikro di laksanakan di Jalan Desa Halong, dengan cara menghimbau kembali masyarakat khususnya pengguna jalan agar tetap mematuhi prokes yakni wajib memakai masker.
Pjs Danramil 1001-12/Halong Pelda Didik Nata mengatakan, kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid, dengan tetap menggunakan masker untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam hal pencegahan penyebaran atau meningkatnya kembali virus covid-19 di tengah masyarakat akibat terabaikannya aturan prokes dengan tidak memakai masker,” terangnya
Edukasi terus digalakkan kepada warga masyarakat khususnya yang melintas di jalan untuk menjadikan masyarakat patuh dan disiplin dalam menjalankan kebijakan pemerintah, untuk mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19.
Dalam kegiatan operasi PPKM tersebut, selain sosialisasi dan menghimbau juga dilaksanakan pembagian masker untuk warga masyarakat yang lupa menggunakannya atau sengaja tidak memakai masker. (Arif)