TULUNGAGUNG,channel-indonesia.com– Kepala Staf Kodim 0807/Tulungagung Mayor Inf Moh Samsul HAdi, S.Ag mendampingi Bupati Tulungagung dan Forkopimda Tulungagung dalam Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Pungutan Liar di Ballroom Hotel Crown Tulungagung, Kamis (28/11/2019).
150 orang peserta dan anggota Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) Kabupaten Tulungagung terlihat mengikuti sosialisasi yang digelar dalam rangka memberikan pemahaman peserta tentang betapa besarnya akibat praktek pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kompol Ki Ide Bagus Tri S.I.K selaku Ketua Panitia Penyelenggara menyebutkan bahwa program pemerintah yang telah dan akan dilaksanakan dalam upaya pemberantasan pungutan liar secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera bagi para pelaku pungutan liar, sehingga pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa diharapkan ke depan dapat terwujud.
“Upaya pemberantasan pungutan liar secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera bagi para pelaku pungutan liar.” ungkap Kompol Ki Ide Bagus Tri S.I.K.
Di kesempatan yang sama, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M dalam sambutannya menuturkan Tim Saber Pungli Tulungagung terdiri dari gabungan beberapa instansi yang ada di wilayah antara lain Instansi Pemerintah Tulungagung, Polres Tulungagung, Kodim 0807/Tulungagung, Sub Denpom V/1-6 Tulungagung, Kejaksaan dan perguruan tinggi.
Bupati berharap dalam pelaksanaannya Fungsi Tim Saber Pungli di bagi menjadi beberapa bagian yaitu Fungsi Intelijen, Fungsi Pencegahan, Fungsi Penindakan dan Fungsi Pengawasan yang semua fungsi tersebut selalu berkaitan satu sama lainnya.
“Saya berharap dengan adanya Tim Saber Pungli Tulungagung, Kabupaten Tulungagung bebas dari Pungli khususnya pada pelayanan masyarakat.” tutur Bupati Tulungagung.(Penrem 081/munir)