NGAWI, channel-indonesia.com – Giat Operasi Yustisi Pendisiplinan protokol kesehatan pemakaian masker kembali di gelar oleh anggota Koramil 02/Paron Serda Darmawan dan Polsek Paron bertempat di Jalan raya Paron, Minggu (05/09/2021).
Saat di konfirmasi Danramil 02/Paron Kapten Inf Kasi menyampaikan kegiatan Operasi tersebut merupakan upaya jajaran Kodim Ngawi bersama satgas penanganan Covid 19 untuk menekan penyebaran Covid 19.
Danramil juga menjelaskan, bahwa Ops Yustisi secara rutin dilaksanakan dengan berpindah-pindah lokasi di wilayah Kecamatan Paron, ungkapnya.
Dalam Ops Yustisi kali ini, petugas gabungan menegur beberapa orang pelanggar yang tidak pakai masker dan petugas membagikan masker secara gratis.
Selain membagikan masker gratis kemudian mencatat identitas pelanggar sesuai KTP selanjutnya para pelanggar di imbau agar tidak mengulangi saat keluar rumah tidak pakai masker.
Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai masker di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19. (Arif)