Kasrem 142/Tatag Hadiri Pemberian Remisi Bagi Narapidana dan Anak

Kasrem 142/Tatag Hadiri Pemberian Remisi Bagi Narapidana dan Anak

MAMUJU, channel-indonesia.com – Tanggal 17 Agustus merupakan hari bersejarah buat bangsa indonesia dimana pada tahun 1945 silam Negara kita untuk pertama kalinya mendeklarasikan kemerdekaan.

Uniknya dalam memperingati 17 Agustus Negara juga memberikan keringanan hukuman kepada para narapidana.

Seperti yang terlihat di Kabupaten Mamuju  Provinsi Sulawesi Barat. Remisi juga diberikan bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka HUT Kemerdekaan ke-76 yang bertempat di Lembaga Permasyarakatan Perempuan (LPP) kelas III Mamuju. Rabu, 17/8/2021.

Hadir Kasrem 142/Tatag Kolonel Inf Yusuf Sampetoding  dalam kegiatan tersebut bersama Gubernur Sulbar Drs, H.A.M. Ali Baal Masdar, M.SI. dan wakilnya Hj.Enny Anggraeni Anwar, Para Pejabat lingkup Pemerintah Daerah Sulbar beserta sejumlah undangan lainnya.

Dalam kegiatan ini pula di perdengarkan sambutan dari  Menkumham RI dan laporan Dirjen Permasyarakatan RI dimana Narapidana dan anak wilayah Kemenkumham Sulbar mendapatkan remisi umum bertepatan dengan Peringatan HUT ke-76 RI.

sebanyak 555 orang binaan Lapas dan 2 orang diantaranya mendapatkan remisi umum bebas yaitu 1 kasus perlindungan anak dan 1 kasus korupsi binaan lapas Polman. (Arif)

editor

Related Articles