PATI, channel-indonesia.com – Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 yang berlaku di Kabupaten Pati, tim terpadu kemaritiman Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Juwana Kabupaten Pati, terus gencar melaksanakan razia penertiban terhadap kerumunan masyarakat agar tidak menimbulkan cluster baru ditengah-tengah masa pandemi. Rabu, (4/8).
Babinpotmar Pos TNI AL Juwana dibawah Jajaran Lanal Semarang bersama-sama dengan aparat lainnya menghalau masyarakat yang akan menuju area kawasan Pulau Seprapat, di Desa Bendar, Kecamatan Juwana dan diminta untuk putar-balik karena dapat menimbulkan kerumunan orang banyak.
Babinpotmar Pos TNI AL Juwana yang juga tergabung dalam tim terpadu satgas covid-19 kemaritiman terdiri dari Koramil, Satpolair, Polsek, serta Satpol PP kecamatan Juwana selalu besinergi untuk membantu Pemerintah Daerah guna mencegah terjadinya penularan covid-19 yang ada di wilayah Kecamatan Juwana. (Arif)