Koramil 03/Parongil Bersama Polsek Parongil Ingatkan Masyarakat Terkait PPKM

Koramil 03/Parongil Bersama Polsek Parongil Ingatkan Masyarakat Terkait PPKM

PARONGIL, channel-indonesia.com – Personil Koramil 03/ Parongil bersama Polsek Parongil dan Pemerintah Kecamatan Silima Pungga Pungga melaksanakan operasi yustisi dan PPKM untuk penanganan COVID-19 dengan menggelar operasi di depan Kantor Camat Kecamatan Silima Pungga Pungga, Rabu (04/08-2021)

“Hari ini kami menggelar operasi yustisi bersama Forkopimcam di jl Sisingamangaraja Parongil persis di depan kantor camat kec Silima Pungga Pungga Kabupaten Dairi,” kata Danramil 03/Parongil Kapten Inf T. Aritonang

Kapten Inf T. Aritonang mengatakan Kabupaten Dairi diketahui kembali mencatat penambahan kasus harian positif per Rabu (04/8) sebanyak 1.597 kasus.

Hal itulah yang mendorong Koramil 03/Parongil bersama Polsek Parongil dan Pemerintah kecamatan untuk melakukan pengetatan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

“Kita lakukan pengetatan prokes (protokol kesehatan) kepada masyarakat kecamatan Silima Pungga Pungga ini dengan Operasi Yustisi kita preemtif, preventif ‘strike’ yang kita lakukan,” tambahnya.

Adapun langkah yang akan dilakukan dalam patroli protokol kesehatan tersebut antara lain menegakkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas.

“Karena kunci utamanya adalah disiplin protokol kesehatan 5M. Kalau ada kerumunan kita bubarkan, pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dengan aturan-aturan itu yang kita tegakkan untuk mendisiplinkan masyarakat,” pungkasnya. (Arif)

editor

Related Articles