MUARA TAMI,channel-indonesia.com– Danpos Muara Tami Letda Inf Megantara Prawira Prastianto melaksanakan pemeriksaan yang dilaksanakan di jln. Poros RI-PNG Distrik Muara Tami Kota Jayapura Propinsi Papua. Selasa sore (12/11/2019)
Pada saat melaksanakan pemeriksaan anggota pengamanan tepi jauh Praka Sonny melihat ada 1 unit SPM Satria F memutar balik arah karena melihat ada pemeriksaan dari TNI.
Melihat hal tersebut pimpinan pemeriksaan Serda Kadek memerintahkan Kopda Rahman beserta satu tim anggota Pos Muara Tami melaksanakan pengejaran dengan SPM motor terhadap masyarakat yang berusaha kabur tersebut.
Setelah dilaksanakan pengejaran dan melakukan pemeriksaan maka didapati di dalam jok motor terdapat dua bungkus Ganja Kering dengan berat -+ 5 ons.
Setelah diperiksa dan di data, pemilik barang tersebut yaitu saudara yang berinisial D 28 tahun jenis kelamin laki-laki pekerjaan tukang ojek tempat tinggal Sentani Pos 7 dengan saudari M 21 tahun jenis kelamin perempuan pekerjaan tidak bekerja tempat tinggal Pasar Baru Sentani Propinsi Papua .Saat ini barang bukti dan pemiliknya telah diserahkan ke BNN Jayapura.
Megantara mengatakan bahwa Narkotika adalah musuh bagi kita oleh karena itu mari kita menjauhinya, kami Satgas akan setiap saat melaksanakan pemeriksaan tujuannya bukan untuk mempersulit masyarakat, bukan untuk menakut-nakuti masyarakat tapi untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di masyarakat.(maliki)