KEEROM – Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Wambes Dpp Letda Czi M.Rahmat turut serta dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Desa Suskun Pir V, Distrik Mannem, kabupaten keerom, Provinsi Papua. Senen (11/11)
Diselenggarakannya kegiatan sosialisasi oleh dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak adalah untuk mensosialisasikan tentang perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 ke undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Adapun kegiatan sosialisasi itu bertempat di kantor Desa Suskun Pir V.
Berdasarkan data yang ada, kasus kekerasan baik terhadap perempuan maupun anak yang terjadi di kabupaten keerom periode september 2012 – september 2019 mempunyai total 51 kasus kekerasan dan itu termasuk di dalamnya desa suskun yang menjadi desa binaan pos wambes mempunyai 2 kasus kekerasan terhadap anak.
Melihat hal itu, adanya undangan dari dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kepada Pos Wambes untuk hadir dalam kegiatan sosialisasi, sesegera mungkin di tanggapi oleh Danpos wambes untuk bisa sedikit berbagi memberikan pengalaman bagaimana caranya mendidik anak dilingkungan yang serba terbatas dan kurang mampu tetapi anak-anak bisa bermanfaat bagi keluarga, agama dan lebih jauhnya lagi dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Perlindungan anak sendiri mempunyai pengertian yaitu segala kegiatan untuk menjamin, melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh kembang dan dapat berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Dengan pengertian diatas sudah selayaknya menjadi keharusan bagi Personel Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Wambes untuk turut berpartisipasi karena apapun bentuknya anak-anak merupakan tunas, potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis, ciri dan sifat khusus sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak azasi manusia.
Kegiatan sosialisasi perlindungan terhadap anak tersebut turut dihadiri berbagai pihak baik dari TNI, pihak kepolisian yang dihadiri kapospol Arso Timur Iptu Ahmad Suhendi dan Babinkamtibmas Bripka Ishak May, perwakilan dari kepala Distrik Keerom, Kepala Desa dan Rw/Rt serta masyarakat desa suskun yang menjadi objek tujuan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi tersebut.
Kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Keerom Juli Ratna Ningrum Anderi SE,MMP mengucapkan banyak terima kasih kepada Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Wambes yang ikut berperan serta dalam kelancaran kegiatan sosialisasi tersebut, karena tanpa adanya kerjasama yang baik antara dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan TNI serta semua pihak mustahil kegiatan sosialisasi tersebut dapat terselenggara dengan baik.(maliki)