Monev PPKM Darurat, Dandim Madiun Himbau Masyarakat Patuhi Aturan Dan Terapkan Prokes

Monev PPKM Darurat, Dandim Madiun Himbau Masyarakat Patuhi Aturan Dan Terapkan Prokes

MADIUN.channel-indonesia.com – Forkopimda Kota Madiun gelar Monev terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bertempat di Balai Kota Madiun, Kamis (15/7). Hadir dalam acara tersebut Dandim 0803/Madiun, Kapolres, Wakil Walikota, Kajari dan OPD Pemkot Madiun.

Penggunaan fasilitas umum dilarang dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Khususnya bagi daerah dengan resiko tinggi seperti di Kota Madiun. Terkait itu, Pemerintah Kota Madiun menutup sejumlah fasilitas umum agar tidak digunakan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Jadi sesuai Inmen dan Inwal, fasilitas umum harus ditutup. Itu sudah kita lakukan sejak awal seperti di Pahlawan Street Center dengan menggunakan Satpol PP Line. Tetapi ada beberapa fasum akan kita pasang portal permanen untuk sementara,” kata Wakil Wali Kota Madiun.

Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Edwin Charles mengatakan, dari hasil laporan petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP di lapangan, ditemukan beberapa fasum masih ramai digunakan masyarakat. Sehingga berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Secara rutin petugas telah melaksanakan patroli dan operasi yustisi terkait penerapan PPKM Darurat, petugas juga sudah menutup akses menggunakan water barrier. Hanya saja, masyarakat nekat memindahkan water barrier tersebut. Karenanya, penutupan menggunakan portal permanen untuk sementara akan dilakukan,” terang Dandim.

Dari hasil Monev PPKM Darurat, maka jumlah titik penyekatan akan ditambah. Beberapa di antaranya menggunakan sistem portal yang bisa buka tutup.

“Prinsipnya apapun upaya yang dilakukan ini semata-mata untuk menyelamatkan kita semua. Pemerintah terus berupaya memberikan penanganan yang terbaik, untuk itu mari kita perangi pandemi ini dengan selalu menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Arif)

editor

Related Articles