TRENGGALEK.channel-indonesia.com – Upaya dalam menekan dan pengendalian penularan Covid-19, Dandim 0806/Trengglek Letkol Arh Uun Samson Sugiharto, S.I.P., M.I.Pol., bersama Forkopimda Trenggalek melaksanakan kegiatan operasi massa PPKM Darurat malam hari dengan memakai sepeda di wilayah Kecamatan Trenggalek dan Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Senin malam (5/7/21).
Hasil pemantauan awak media, pelaksanaan operasi rombongan Forkopimda ini dilakukan dengan mengunjungi sejumlah cafe, warung, dan rumah makan di wilayah Kecamatan Trenggalek dan Kecamatan Karangan yang masih buka lebih dari jam yang ditentukan.
Dandim Trenggalek menyampaikan, Dalam PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Trenggalek dan Kecamatan Karangan masih didapati warga masyarakat yang tidak mengikuti ketentuan Pemerintah yaitu, masih berjualan melewati batas waktu yang telah ditentukan.
“Selama pemberlakuan PPKM Darurat, aktivitas masyarakat dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Supermarket atau swalayan diijinkan buka dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Untuk cafe, rumah makan, atau warung-warung, hanya boleh melayani, “take away” atau dibawa pulang,” paparnya.
Menurutnya, pelaksanaan operasi PPKM Darurat malam hari di wilayah tersebut untuk menekan penyebaran, agar tidak bertambah orang yang terpapar Covid-19, untuk itu Dandim bersama Forkopimda Trenggalek terus melakukan operasi PPKM Darurat siang dan malam. (Arif)